JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sihabudin memastikan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, tidak akan mendapatkan fasilitas khusus dalam rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dalam rutan itu, Nunun menempati ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) dengan ukuran 5,4 meter x 4 meter. "Tidak ada (fasilitas khusus), cuma kasur busa tipis saja sama satu bantal," ujar Sihabudin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).
Sihabudin menjelaskan, dalam ruangan yang terletak di paviliun Edelweis itu, Nunun bersama 33 tahanan wanita lainnya. Menurut Sihabudin, penjagaan dalam ruangan tersebut juga masih diberlakukan secara normal. "Enggak ada (penjagaan khusus), itu (ruangan) kan cuma satu paviliun," ujar Sihabudin saat ditanya apakah ada penjagaan khusus dalam ruangan Nunun.
Sebelumnya, hal tersebut juga diamini Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana. Nunun, kata Denny, dipastikan tidak akan mendapat perlakuan istimewa dalam rutan kelas II A tersebut.
"Saya perintahkan kepada Dirjen Pemasyarakatan (Sihabuddin) untuk memastikan tidak ada fasilitas menyimpang dalam bentuk apa pun kepada yang bersangkutan (Nunun) di Rutan Pondok Bambu," ujar Denny di Jakarta.
Setelah buron sejak setahun lebih, Nunun Nurbaeti akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat. Proses penangkapan tersebut berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan. Seusai penangkapan itu, Sabtu sore, Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.
Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.