Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Saya Tak Bersalah

Kompas.com - 10/12/2011, 05:16 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, mengaku pasrah dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan- nya menjadi tersangka. Legislator asal Sulawesi Selatan itu pun tetap yakin dirinya tidak bersalah.

”Saya ikhlas dan pasrah menerima ujian Tuhan. Saya hanya tahu satu hal, saya tidak bersalah. Saya yakin Allah tidak buta,” katanya, Jumat (9/12), menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Sebagai warga negara yang baik, Wa Ode tetap menghormati proses hukum. Namun, dia menilai langkah KPK terlalu politis.

KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan alokasi anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID). Anggota Badan Anggaran itu telah dicegah ke luar negeri karena dugaan kasus mafia anggaran di DPR.

”KPK sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan yang berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengalokasian anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tahun 2011,” kata Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, Jumat.

KPK baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. ”Tersangkanya WON (Wa Ode Nurhayati),” ujar Haryono. Namun, Haryono tak menyebutkan jumlah penerimaan yang diduga diterima Wa Ode. ”Nilainya saya belum tahu,” katanya. Saat ditanya apakah dana yang diterima mencapai Rp 6 miliar, Haryono hanya menjawab, ”Nanti dulu.”

Wa Ode dijerat dengan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Haryono, kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah karena terkait kasus penyuapan. ”Ada yang menerima pasti ada yang memberinya,” katanya.

Soal kesan KPK mengarahkan—sebab Wa Ode yang mengungkapkan permainan dana di Badan Anggaran DPR—Haryono mengatakan, bukti yang dimiliki KPK memastikannya bisa menjadi tersangka. Soal siapa pihak pemberi dalam kasus ini, Haryono mengatakan, ”Belum, masih didalami.” Sebelumnya diungkapkan ada 21 transaksi mencurigakan terkait anggota Badan Anggaran DPR. Transaksi itu bervariasi, dari Rp 500 juta hingga beberapa miliar rupiah.

Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mengaku belum tahu kasus yang menjerat Wa Ode. Jika terkait kasus mafia anggaran, kata Taufik, seharusnya Wa Ode tidak dijerat sebab Wa Ode yang membuka ke publik.

(RAY/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com