JAKARTA, KOMPAS.com - Penegak hukum harus memproses tindak pidana dari para pegawai negeri sipil pemilik rekening miliaran rupiah. Tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran akan semakin menjamur.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Rabu (7/12/2011) di Jakarta.
"PPATK sudah menemukan 10 lagi rekening mencurigakan, setelah 1.800 yang sudah juga diketahui. Kami mendorong laporan yang sudah diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Jangan sampai ini tidak diproses. Kalo enggak diproses, nanti yang lain ikut-ikutan lagi," tutur Azwar.
Menpan menambahkan, pihaknya sudah menghubungi PPATK, dan mendapatkan konfirmasi mengenai adanya penyalahgunaan wewenang dan pengalihan dana proyek ke rekening pribadi pada rekening-rekening PNS muda.
Selain penegakan hukum, pencegahan dilakukan dengan membenahi sistem mulai administrasi, seperti penggunaan lelang elektronik untuk mengadakan barang dan jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.