Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perpres BPLS Harus Transparan

Kompas.com - 03/12/2011, 03:42 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Warga korban lumpur Lapindo di 45 rukun tetangga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuntut agar draf revisi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) putaran empat dilakukan secara transparan. Mereka khawatir revisi mengabaikan aspirasi warga.

Salah satu koordinator warga 45 RT, Muhammad Jasimin, Jumat (2/12), mengatakan, warga khawatir 45 RT tidak dimasukkan dalam revisi Perpres. Ke-45 RT itu terdiri dari 18 RT di Desa Mindi, Kecamatan Porong; 7 RT di Desa Besuki Timur, Kecamatan Jabon; 12 RT di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin; dan 8 RT Desa Pamotan, Kecamatan Porong.

”Warga trauma dengan revisi perpres. Misalnya warga Desa Besuki, menuntut dimasukkan dalam peta terdampak, ternyata setelah revisi perpres keluar, Desa Besuki di bagian timur jalan tak dimasukkan dalam peta terdampak, padahal mereka juga menderita dampak semburan lumpur,” jelasnya.

Demikian pula dialami warga di 45 RT yang sudah lama menuntut masuk revisi perpres putaran tiga. Tetapi setelah revisi hanya mengakomodasi 9 RT, yaitu 3 RT di Desa Mindi, 3 RT di Desa Jatirejo, dan 3 RT di Desa Siring Barat. Padahal, kondisi 18 RT di Desa Mindi sama dengan 3 RT yang diakomodasi (RT 1, RT 13 dan RT 15), bahkan ada yang jauh lebih parah, seperti RT 10.

Sebelumnya Kepala BPLS Sunarso menyatakan, akan berupaya mendapatkan salinan draf revisi sehingga bisa dibaca warga. Menteri Pekerjaan Umum telah menyerahkan draf revisi perpres putaran empat. Dalam draf itu, Menteri PU merekomendasikan 63 RT untuk dimasukkan pada peta area terdampak lumpur.

Sunarso mengaku tak bisa memastikan RT mana saja yang direkomendasikan dalam draf itu. Namun, ia menegaskan, warga 45 RT tidak perlu khawatir.

Abdul Salam, tokoh kelompok 45 RT lainnya menambahkan, warga sudah mendengar kabar Menteri Pekerjaan Umum telah mengusulkan pada revisi perpres putaran empat itu. Tetapi warga 45 RT tetap khawatir mereka tidak termasuk 63 RT itu, walau sebelumnya BPLS menjanjikan 45 RT akan diakomodasi pada revisi putaran empat.

”Dalam waktu dekat, kami kirim surat kepada Menteri PU dan Menseskab guna mempertanyakan draf revisi perpres itu. Mungkin kami akan mengirim delegasi kepada Menseskab. Kami ingin mendapat penjelasan secara transparan sehingga warga bisa tenang,” katanya. (ARA/ANO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com