Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Kecewa atas Pilihan DPR

Kompas.com - 02/12/2011, 18:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK kecewa atas hasil pilihan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. DPR dinilai tidak mengindahkan pemeringkatan calon pimpinan KPK yang disusun Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses seleksi sebelumnya. "Hasil ini mengecewakan Pansel karena DPR tidak memilih berdasarkan pemeringkatan yang dibuat Pansel," kata anggota Pansel, Saldi Isra, saat dihubungi wartawan, Jumat (2/12/2011).

Saldi merasa kecewa lantaran Pansel telah menyusun pemeringkatan calon pimpinan KPK melalui perhitungan yang baik dengan memerhatikan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas. Namun, semua itu dikalahkan dengan pertimbangan politik. "Ya pada akhirnya pertimbangan melalui pemeringkatan yang kita buat tidak banyak memberikan pengaruh pada pilihan DPR," tambah Saldi.

Berdasarkan peringkat yang diputuskan Pansel, empat besar capim KPK dengan nilai tertinggi secara berurutan adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein (mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (penasihat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal KPK). Namun, calon yang keluar sebagai Ketua KPK di DPR adalah advokat Abraham Samad, didampingi empat wakil ketua, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas.

Meskipun demikian, kata Saldi, Pansel sedikit bernapas lega karena paling tidak DPR menggugurkan calon yang selama ini dianggap kontroversial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com