Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Aryanto Sutadi Masalah Serius

Kompas.com - 01/12/2011, 22:13 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jawaban salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi, yang mengakui berbohong soal laporan harta kekayaan sebagai masalah serius.

Hal itu setidaknya harus jadi pertimbangan DPR untuk tak memilih Aryanto.

Mantan anggota Panitia Pemilihan Pimpinan KPK, Saldi Isra, di Jakarta, Jumat (1/12/2011), menyatakan, jawaban Aryanto di hadapan Komisi III DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan sebagai sesuatu yang serius.

Aryanto sendiri oleh panitia seleksi ditempatkan di rangking ke-8 alias paling buncit, dari delapan calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Menurut Saldi, DPR harus mengejar jawaban Aryanto, terutama yang menyangkut soal kebohongan dalam laporan harta kekayaannya.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan Senin lalu, Aryanto mengatakan, pengisian daftar harta kekayaan yang tidak benar juga dilakukan oleh para anggota Polri yang lain.

Aryanto saat itu menjawab pertanyaan Indra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa ada perbedaan total harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan hasil penelusuran KPK.

Selain itu, Aryanto juga tidak mengisi LHKPN dalam rentang waktu 2001-2009. Dalam LHKPN yang dibuat ketika di Panitia Seleksi Capim KPK, Aryanto mengaku memiliki harta hanya sekitar Rp 5 miliar. Namun, hasil penelusuran, KPK total hartanya mencapai Rp 8,5 miliar.

Aryanto mengakui telah memanipulasi data, dan hal tersebut adalah pelanggaran hukum. "Kalau kejahatan seperti itu ditindak, yang menindak kewalahan karena semua melakukan," katanya.

Menurut Saldi, pernyataan Aryanto tersebut sebenarnya harus secara serius ditanggapi DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com