Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Itu Mulai dari Cikeas

Kompas.com - 01/12/2011, 02:18 WIB

Hampir tujuh bulan sejak pelariannya, Muhammad Nazaruddin akhirnya menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/11), sebagai terdakwa perkara korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Meski grogi pada awal sidang, dia memberikan kejutan di akhir.

Kepada majelis hakim, sebelum hengkang ke luar negeri, Nazaruddin mengaku ”mampir” dulu ke Cikeas, Bogor, karena dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ia tak menjelaskan apa tujuan pemanggilannya ke Cikeas itu.

”Pada panggilan ketiga, saya menjelaskan soal 23 Mei. Pada 23 Mei 2011 itu, saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak SBY dan pimpinan Demokrat yang lain. Saya ceritakan kronologinya. Terus saya berangkat ke Singapura,” katanya.

Belum selesai menjelaskan, kata Nazaruddin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memotong penjelasannya. Ia menduga ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi oleh KPK. ”Penyidik bilang jangan dari situ, dari Singapura saja. Mengapa? Ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus ini. Ada rekayasa,” paparnya.

Kemudian, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memulai petualangannya ke sejumlah negara. Dari Singapura, ia lalu ke Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, Venezuela, Dominika, dan Kolombia.

Seperti layaknya miliarder, ia memakai pesawat jet pribadi dalam perjalanan berpindah-pindah negara itu. Nazaruddin ditangkap Interpol di Cartagena, Kolombia, kota yang dikenal memiliki pemandangan eksotis.

Selama pelariannya di luar negeri, Nazaruddin mengungkapkan sejumlah pengakuan yang membuat gempar, di antaranya tudingan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus lain terkait dalam korupsi sejumlah proyek.

Pengakuan selama pelarian itu diungkapkan secara detail saat Nazaruddin diperiksa untuk ketiga kalinya di KPK. Dalam sebuah dokumen, Nazaruddin menjelaskan peran Anas; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng; anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, Mulyono, dan Angelina Sondakh; serta Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan Doni Tokan, yang disebutnya sebagai orang dekat Anas dalam kasus Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Nazaruddin, tugas Mirwan mengatur di Badan Anggaran (Banggar), Angelina yang mengondisikan Banggar Komisi X DPR dan urusan teknis dengan menteri terkait. Tugasnya memonitor yang dilakukan Mirwan dan Angelina serta mengajak Mahyuddin (Komisi X DPR) untuk bertemu Andi Mallarangeng. Semuanya itu diatur Anas. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Anas, Angelina, Mirwan, dan Andi membantah keterangan Nazaruddin ini.

Setelah bertemu Andi pada Januari 2010, Nazaruddin mengaku melaporkan perkembangan Hambalang itu ke Anas. Tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah nama itu juga beberapa kali diungkapkannya kepada wartawan seusai diperiksa KPK. Anas membantah tudingan itu. Nazaruddin dilaporkan ke polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pencemaran nama baik Anas.

Seusai diperiksa menyangkut kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya pada 19 September lalu, Nazaruddin juga mengungkapkan aliran uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Ia menyatakan sumber dana itu dari beragam proyek, seperti proyek Hambalang yang diserahkan Mahfud (pengusaha) kepada Yulianis, orang kepercayaan Anas. Ada pula dari proyek e-KTP serta pembangunan PLN di Riau dan pembangkit di Kalimantan Timur.

Namun, berbagai pengakuan itu itu tak tertuang dalam dakwaan jaksa, Rabu. Dakwaan hanya menyangkut penerimaan uang senilai Rp 4,6 miliar oleh Nazaruddin terkait pembangunan wisma atlet. Kini ditunggu langkah KPK untuk membuka keterkaitan nama-nama yang disebut Nazaruddin itu. (RAY/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com