JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjelaskan peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang hilang dalam surat dakwaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Surat dakwaan terhadap Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet hanya menyebut peran salah satu politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Padahal dalam berita acara pemeriksaannya, Nazaruddin menyebut peran Anas dan Andi terutama dalam proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor yang juga dugaan korupsinya tengah diselidiki KPK.
"Kenapa peran Andi sebagai atasan Wafid Muharram (Sekretaris Menpora) tidak dieksplore lebih dalam. KPK harus jelaskan ini ke publik, kenapa dalam dakwaan ini tak terlihat posisi Andi. Padahal ia adalah atasan dari Wafid," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah kepada Kompas di Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Febri mengungkapkan, peran Anas yang disebut Nazaruddin juga harus segera dijawab KPK. Dalam dokumen berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas bersama politikus Partai Demokrat yang duduk di Badan Anggaran Mirwan Amir dan Nazaruddin membicarakan proyek Hambalang.
Nazaruddin menyatakan, khusus untuk Proyek Hambalang, Mirwan bertugas mengatur anggarannya dari Badan Anggaran, sementara Angelina mengondisikannya di Komisi X bersama menteri terkait, yakni Menpora.
Nazaruddin mengakui tugasnya adalah memonitor apa yang dikerjakan amir dan Angelina. Menurut Nazaruddin, semua pengaturan perencanaan dilakukan oleh Anas. Dalam berita acara pemeriksaan yang sama, Nazaruddin juga menyebut Anas mengatakan Proyek Hambalang sudah ada anggarannya di APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar, tetapi tanahnya terkendala.
Menurut Nazaruddin, Anas meminta dirinya memanggil Kepala BPN. Namun karena tidak kenal dengan Kepala BPN, Anas menanyakan siapa di Komisi II yang kuat untuk bisa bertemu dengan Kepala BPN. Nazaruddin kemudian menyodorkan nama Ignatius Mulyono.
Belakangan Mulyono mengakui pernah diminta Anas untuk membantu Proyek Hambalang. "Pertanyaan banyak pihak soal keterlibatan Anas harus segera dijawab KPK dengan menyegerakan penanganan kasus Hambalang yang sekarang sudah masuk penyelidikan," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.