Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Tak Punya Niat Baik Merevisi UU KPK

Kompas.com - 30/11/2011, 13:26 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR dinilai tak mungkin punya niat baik merevisi Undang-Undang (UU) KPK. Latar belakang niatan revisi UU KPK menunjukkan dengan jelas, ada niatan Dewan Perwakilan Rakyat melemahkan lembaga tersebut.

"Ada beberapa catatan sebelum DPR merevisi UU KPK. Pertama, KPK periode kedua ini menjerat 43 anggota DPR. Kedua, yang tak bisa kita lepaskan juga keinginan politikus DPR untuk membubarkan KPK. Dari pimpinan DPR sampai Wakil Ketua Komisi III dengan jelas menyatakan niatnya membubarkan KPK. Dalam logika, persepsi masyarakat sipil, kami tak percaya ada political will anggota DPR mau memperkuat KPK," kata Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, di Jakarta, Rabu (30/11/2011).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, tak ada niat sama sekali dari DPR melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK.

Malah sebaliknya, niatan memperkuat seperti keinginan agar KPK memiliki penyidik independen, menurut Azis, harus dengan cara merevisi UU KPK.

Menurut Donal, niat DPR merevisi UU KPK harus dilihat sebagai sesuatu yang di permukaan bagus, tetapi isinya belum tentu.

"Tarik-menarik di DPR bisa lain. Ada poin-poin yang memang harus diperkuat. Inggris dan Uzbekistan sebagai reviewer pelaksanaan Konvensi Antikorupsi PBB di Indonesia memang melihat ada kelemahan UU KPK, tapi mustahil melihat kondisi gaduh di pentas politik sekarang ini akan menghasilkan produk hukum yang baik. Apalagi, dalam proses legislasi tak pernah ada evaluasi pasal per pasal dalam pelaksanaannya," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com