Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Subsidi secara Bertahap

Kompas.com - 28/11/2011, 17:51 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Dewan Energi Nasional (DEN) merekomendasikan pengurangan subsidi secara bertahap dalam jangka pendek. Hal ini dapat dilaksanakan melalui restrukturisasi tarif tenaga listrik dan pengurangan pemakaian bahan bakar minyak.

Dalam seminar Kebijakan Energi Nasional, Senin (28/11/2011) di Gedung DPR RI, Jakarta, anggota DEN Tumiran mengusulkan agar pemerintah mengurangi subsidi listrik secara bertahap melalui restrukturisasi tarif listrik. Hal itu dapat dilakukan dengan memberlakukan tarif progresif terutama untuk penggunaan yang bersifat konsumtif.

Makin tinggi konsumsi listrik terutama untuk rumah tangga, tarif yang dikenakan semestinya ikut meningkat.   Cara lain adalah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak secara signifikan, menukar dengan gas atau batubara.

"Selain itu, efisiensi pembangkit perlu ditingkatkan melalui konservasi energi dan memeprcepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dan panas bumi," tutur Tumiran.

Di sektor transportasi, skenario pengurangan BBM bersubsidi dalam jangka pendek adalah kenaikan harga BBM secara bertahap menuju keekonomian. Saat ini harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax hampir dua kali daripada harga BBM bersubsidi jenis Premium, sehingga makin membebani subsidi.

"Alihkan penggunaan BBM transportasi umum menggunakan gas dengan dukungan kuat penyediaan gas untuk sektor transportasi," kata Tumiran.

Selain itu pembangunan mass rapid transport (MRT) menggunakan listrik harus dipercepat, sehingga masyarakat terdorong untuk beralih ke transportasi umum.  

"Pengalihan dana subsidi untuk pembangunan infrastruktur akan mendorong munculnya industri-industri penunjang, penciptaan lapangan kerja, dan menciptakan kreaitivitas bangsa serta menguatkan ketahanan ekonomi nasional," tambahnya.

Tumiran mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2015 tidak ada lagi subsidi energi.

Ketua Panitia Kerja Kebijakan Energi Nasional Komisi VII DPR RI Zainudin Amali menyatakan, Indonesia memiliki ketergantungan terhadap energi tak terbarukan (minyak bumi, gas, dan batubara) yang masih sangat tinggi, hampir 97 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com