Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Molor, Pimpinan Media Tinggalkan DPR

Kompas.com - 17/11/2011, 10:35 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan media massa terpaksa meninggalkan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, lantaran rapat mengenai RUU perubahan atas UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, tak kunjung dimulai.

Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu itu dijadwalkan digelar pada Kamis (17/11/2011) pagi pukul 09.00. Namun hingga pukul 10.00, rapat dengar pendapat belum juga dimulai.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, bahkan, belum terlihat di ruang rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. Pimpinan empat media cetak yang sudah datang dan menunggu, akhirnya memilih meninggalkan gedung DPR.

Mereka adalah Pimpinan Redaksi Republika Nasihin Masha, Pimpinan Redaksi Indopos Don Kardono, Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dan Pimpinan Redaksi Gatra Heddy Lugito.

Para pimpinan media itu menyesalkan molornya pelaksanaan rapat, hanya karena pimpinan dan anggota Pansus RUU Pemilu sebagai pihak pengundang terlambat datang. Mereka berharap, anggota DPR lebih bertanggung jawab dengan memperbaiki kinerja. Minimal dengan hadir dalam rapat-rapat tepat waktu, sesuai jadwal.

Para pimpinan media cetak itu diundang untuk dimintai masukan untuk RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR dan pemerintah. Masukan terkait dengan pengaturan iklan kampanye di media massa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com