Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Informal Belum Dilindungi Jamsostek

Kompas.com - 15/11/2011, 04:48 WIB

CIREBON, KOMPAS - Sebanyak 2,5 juta pekerja di sektor informal atau tenaga kerja di luar hubungan kerja belum tersentuh Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Mereka umumnya belum tahu peluang menjadi peserta program PT Jamsostek seperti pekerja formal.

Hal itu terungkap dalam seminar dan lokakarya bertajuk ”Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan UMKM” di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/11). Sebanyak 80 pelaku usaha mikro, kecil, menengah mengikuti kegiatan yang digagas Yayasan Komunal—peduli persoalan sosial-politik di Cirebon.

Menanggapi persoalan klasik itu, Kepala Subdirektorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Achmad Djunaedi mengatakan, pekerja informal di Indonesia mencapai 3,1 juta orang. Dari jumlah itu, baru 644.492 orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Di Kabupaten Cirebon baru 6.000 pekerja informal yang mengikuti Jamsostek. Padahal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cirebon menyebutkan, jumlahnya mencapai 60.000 orang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengakui, sosialisasi program Jamsostek kepada pekerja informal di daerah itu justru baru kali pertama.

Pemkab Cirebon juga ingin memberikan dana stimulan bagi pembayaran premi pertama Jamsostek untuk pekerja informal di daerah itu.

”Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 telanjur digodok, maka pengajuan dana stimulan bisa diusulkan ke DPRD tahun 2013,” katanya. Apalagi, ancaman kecelakaan kerja bagi pekerja informal, seperti nelayan, sopir, dan petani, lebih berat ketimbang pekerja formal karena aturannya jelas. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com