Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pendekatan Non-kekerasan

Kompas.com - 13/11/2011, 01:50 WIB

Jakarta, Kompas - Pendekatan non-kekerasan tetap dilakukan dalam menyelesaikan berbagai kasus di Papua. ”Saya merintis dialog sejak akhir tahun lalu sebelum UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) dibentuk. Saya terbuka berdialog dengan semua pihak dan akan bekerja mengawal dan mengendalikan pembangunan di Papua,” ujar Ketua UP4B Bambang Dharmono.

Dia meminta seluruh kelompok di Papua mau berbagi informasi dan membantu mengawasi pembangunan. Dia akan merespons positif seluruh informasi dugaan korupsi yang merajalela di Papua.

Namun, ujar Direktur Program Imparsial Al Araf, seusai diskusi terbatas Undang-Undang Keamanan Negara, Sabtu (12/11), UP4B akan lebih terlegitimasi apabila mendukung pengusutan tuntas terhadap kasus-kasus kekerasan di Papua. ”Itu bukan tugas UP4B, tetapi akan menjadi dasar legitimasi dan kepercayaan rakyat Papua kalau pemerintah mau menindak tegas pelanggar HAM di Papua,” ujarnya.

Menurut Al Araf, setelah menuntaskan pengusutan kasus kekerasan, UP4B harus bisa berdialog dengan semua kelompok, termasuk separatis.

Koordinator Komunitas Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua, Michael Rumaropen, di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, menegaskan, UP4B tidak perlu datang ke Papua sebelum kekerasan di Papua diselesaikan. UP4B juga dituntut menindak tegas pejabat korup di Papua.

Di Timika, dukungan dana dijanjikan diberikan berbagai serikat pekerja dari luar negeri untuk membantu perjuangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (FI) yang menuntut upah layak. Dukungan dana ini salah satunya untuk mengganti upah yang tidak dibayarkan pihak manajemen PT FI selama karyawan mogok kerja.

Juru Bicara SPSI PT FI, Juli Parorongan, mengatakan hal tersebut kepada ribuan karyawan di checkpoint 1 areal PT FI di Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu. Serikat pekerja dari luar negeri yang akan membantu terse- but antara lain dari Amerika Serikat, Kanada, Belanda, dan Australia.

Juru Bicara PT FI, Ramdhani Sirait, beberapa waktu lalu, mengatakan, upah tidak dibayar selama mogok kerja karena FI menilai mogok kerja tidak sah. Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya, di Timika, memohon manajemen dan karyawan PT FI segera menyelesaikan perselisihan. (APA/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com