Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polisi tentang Insiden Kongres Papua III

Kompas.com - 09/11/2011, 21:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri menjelaskan mengenai kronologi peristiwa pembubaran Kongres Rakyat Papua III yang sempat disinyalir oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terdapat pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, sejak awal kongres yang digelar tanggal 17-19 Oktober itu dilakukan tanpa surat pemberitahuan kepada Polda Papua. Selain itu, katanya, kekisruhan berawal ketika penyelenggaraan kongres berlangsung, anggota kepolisian tak diizinkan masuk dalam lokasi kongres. Tempat itu dijaga ketat oleh petugas keamanan kongres.

Ternyata, lanjutnya, dalam kongres itu terdapat tindakan makar dengan adanya rencana pembentukan negara Papua Merdeka. "Ternyata pada penutupan kongres tanggal 19, juga dibacakan deklarasi pembentukan negara Papua Merdeka. Pembentukan transisi dengan adanya Presidennya, menteri, dan segala macam. Ini sudah merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu petugas keamanan segera bertindak," jelasnya di Gedung Humas Polri, Rabu (9/11/2011).

Namun, menurut Saud, polisi bertindak hanya sebatas melepaskan tembakan ke atas untuk melakukan pembubaran kongres itu. Polisi juga mengamankan 350 orang yang menjadi peserta dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka. "Kemudian sore itu selesai. Tidak ada masalah, tenang dan bubar," lanjutnya.

Lalu bagaimana dengan korban tewas yang disebut Komnas HAM adalah hasil dari perbuatan anggota kepolisian? Saud secara gamblang menjelaskan korban tewas pada 20 Oktober 2011 yang ditemukan pukul 09.00 WIT atas nama Demianus Daniel Kadepa (23), Yakobus Samonsabra (48), dan Max Asa Yeuw (33), bukan tewas akibat perbuatan oknum polisi. Menurutnya ada perbedaan waktu antara proses pembubaran kongres dengan jam ketiga orang itu dibunuh.

"Korban diotopsi dan dari hasil sementara kematian korban diperkirakan delapan jam sebelum ditemukan pada pukul 09.00. Jadi kalau kita berhitung, kita mundur dari jam 9 pagi dikurang delapan, berarti pembunuhan sekitar jam 1 atau jam 2 malam kejadiannya, sedangkan kongres bubar dari siang," dalihnya.

Lalu ketika ditanya mengenai pelaku pembunuhan tiga warga Papua itu, Saud menyatakan pihaknya hingga saat ini masih mencari pelakunya. Menurutnya banyak kelompok bersenjata di Papua sehingga polisi kesulitan mencarinya. Oleh karena itu, Saud meminta publik bersabar untuk mendapatkan perkembangan kasus ini karena polisi juga masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri yang melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tempat kejadian, serta pelacakan bukti lainnya.

"Kita juga menurunkan tim ke sana untuk melihat TKP gambaran bagaimana kondisinya dan untuk mengetahui penembakan ini kira-kira dari jarak berapa, menggunakan senjata apa. Nanti dilihat dari bukti proyektil di tubuh korban atau bukti lain. Nah inilah tantangan kita. Kita akan coba," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Nasional
    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    Nasional
    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com