Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Bantah Hakim Tipikor Daerah Tak Kompeten

Kompas.com - 09/11/2011, 17:49 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa membantah anggapan bahwa hakim-hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi di daerah tak berkompeten. Menurut Harifin, anggapan tersebut hanyalah penilaian subyektif dari beberapa pihak yang tidak dapat disamaratakan.

"Buktinya mereka (hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah) kan ada yang baik. Dan, semua institusi pasti ada yang negatif, ada yang positif," ujar Harifin seusai melantik enam hakim agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor di daerah. Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materiil yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Mahfud juga menyampaikan, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan. Ia menilai ada kesan bahwa jabatan itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Menurut Harifin, selama proses perekrutan hakim ad hoc di pengadilan tipikor daerah, MA telah melakukan proses secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan Tipikor yang berlaku. Nama-nama calon hakim ad hoc itu juga selalu diumumkan kepada masyarakat sebelum MA merekrut hakim-hakim tersebut.

"Salah satu contoh, misalnya, kasus hakim Comel. Kami umumkan kepada publik. Ada masukan dari masyarakat enggak? Tidak ada satu pun masukan. Jadi bagaimana kalau tidak ada laporan dari masyarakat, MA ini kan bukan malaikat," kata Harifin.

Pengadilan tipikor di daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah. Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 di Samarinda, dan 21 di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com