Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara Antasari Temui Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 08/11/2011, 10:43 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara pembela Antasari berencana menemui Kepala Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2011) ini. Mereka ingin mengetahui alasan Polda lamban merespon laporannya, terkait adanya pesan singkat berisi ancaman kepada Nazarudin Zulkarnaen yang seolah-oleh dikirim Antasari.

Juniver Girsang, salah seorang dari tim kuasa hukum Antasari, menjelaskan, pihaknya melaporkan perkara. SMS ancaman tersebut ke Mabes Polri pada Agustus 2011.

"Sampai saat ini tidak ada kabar kapan disidiknya. Kami tanyakan ke Mabes Polri, jawabannya, LP kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro. Sebab, itu kami ingin menanyakan ke Kapolda, kenapa lamban menanganinya," kata Juniver Girsang, sekitar pukul 10.00 tadi.

Menurut Girsang, ancaman SMS pada. Antasari itu merupakan satu dari tiga bukti baru (novum) permohonan PK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 6 September 2011 lalu.

Fakta ada ancaman lewat SMS tersebut sangat penting. Alasannya, pasalnya kasus dugaan penyalahgunaan melalui teknologi informasi (TI) ini merupakan awal peristiwa kasus tewasnya Nasrudin Zulkarnaen.

"Jadi sangat penting dan signifikan mengusut siapa pengirim dan motif pengirim SMS ancaman itu, sebab mengapa Nasrudin Zulkarnaen terbunuh dan Pak Antasari jadi korbannya," ungkapnya.

LP tim pengacara Antasari itu dibuat berdasarkan keterangan saksi ahli bidang IT, Agung Harsoyo, dalam persidangan. Menurut Girsang, saat itu Agung mengatakan, SMS ancaman dari Antasari kepada Nasrudin diduga kuat dikirim oleh pihak lain melalui alat berbasis jaringan internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com