Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sarankan Calhaj Telantar Lapor Polisi

Kompas.com - 02/11/2011, 00:10 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat, H Lalu Suhaimi Ismy, menyarankan kepada jemaah calon haji khusus atau ONH Plus yang saat ini telantar di penampungan, supaya melapor ke polisi.

"Saya sarankan segera saja melapor ke polisi. Nanti ditembuskan kepada kami, agar kami bisa merekomendasikan kepada pemerintah pusat mencabut izin perusahaan penyelenggara ibadah haji ONH Plus yang menelantarkan mereka," katanya di Mataram, Selasa (1/11/2011).

Seperti diberitakan, sebanyak 86 orang calon haji khusus telantar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena belum diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah oleh perusahaan tempat mereka menyetor dana sebesar Rp 65 juta per orang.

Puluhan calon haji tersebut hingga saat ini masih berada di Hotel Triguna Ampenan, Kota Mataram, dan menunggu kepastian kapan akan diberangkatkan oleh PT Alharomain, Sumbawa, tempat mereka menyetor biaya perjalanan ibadah haji.

Suhaimi mengatakan, jemaah calon haji yang batal berangkat tersebut bukan tanggung jawab pemerintah, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Menurut dia, kegagalan memberangkatkan jemaah calon haji khusus itu, karena biro perjalanan ibadah haji dan umrah tidak menaati aturan tentang jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat.

"Saya meyakini bahwa yang ditelantarkan ini memang karena kelebihan kuota. Jika perusahaan itu taat kuota, pasti tidak ada yang terlantar. Kuotanya hanya 45 orang, tetapi menerima pendaftaran sampai 100 orang. Akhirnya sisanya terlantar," ujarnya.

Ia mengatakan, penelantaran jemaah calon haji khusus oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah, bukan hanya terjadi pada musim haji 2011. Kejaidn itu pernah juga terjadi pada 2010.

Terulangnya kasus itu, menurut Suhaimi, karena korban tidak mau melaporkan kerugian mereka kepada pihak yang berwajib, sehingga pihaknya tidak bisa mengambil sikap untuk melaporkan ke pemerintah pusat.

"Sampai hari ini, tidak ada jemaah calon khusus yang melaporkan keluhannya. Kami akan ikut mendukung kalau ada masyarakat yang melapor. Kami turut prihatin atas kesengsaraan yang diterima oleh jamaah calon haji khusus itu," ujarnya.

Suhaimi juga menyayangkan jika para anggota DPRD Kota Mataram menyalahkan Kantor Kementerian Agama, mengenai adanya jemaah calon haji khusus yang telantar. Padahal itu di luar kewenangan pemerintah.

 

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com