Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI: Karyawan Freeport Tetap Miskin

Kompas.com - 31/10/2011, 21:11 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-17, PT Freeport Indonesia dinilai belum menyejahterakan karyawan-karyawannya. Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia Tri Puspital mengatakan, karyawan PT Freeport saat ini masih tetap miskin.

"Sampai saat ini Freeport belum menyejahterakan kami. (Selama) 44 tahun tanah Papua dieksploitasi oleh PT Freeport, telah 44 tahun pula karyawan perusahaan tersebut masih hidup dalam penderitaanya dan tetap miskin," ujar Tri saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Tri mengatakan, upah untuk karyawan Freeport di Indonesia sangat timpang jika dibandingkan dengan upah yang diterima dengan karyawan Freeport di luar negeri, yang berkisar mencapai 20 hingga 230 dolar AS per jam. Padahal, kata Tri, untuk menjadi karyawan perusahaan tersebut, proses seleksinya pun sangat ketat dan disesuaikan dengan standar internasional.

"Jadi, ibaratnya kita sekarang seperti pemain (klub sepak bola) Manchester United, tetapi digaji seperti pemain Liga Super Indonesia," kata Tri.

Ia menambahkan, dengan alasan tersebut sangat wajar jika para buruh meminta jasa produksi setiap tahunnya sebagai proses imbalan produkvitas kerja. Apalagi di saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari proses produksi pengelolaan sumber daya alam di Papua.

"Jadi intinya PKB kita yang ke-17 ini adalah penyesuaian besaran upah, tidak ada yang lain. Sampai hari ke 47 ini, kami juga belum mendapatkan gaji. Kami mohon juga, singkirkanlah pandangan dan tudingan kalau kami ingin melakukan langkah makar dan sebagainya itu. Sudah banyak masyarakat Papua menderita di tanahnya sendiri dengan adanya Freeport ini," ujar Tri.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengimbau kepada PT Freeport agar segera memenuhi tuntutan karyawannya. Menurut Haris, tuntutan perbaikan kondisi itu tidak hanya diminta oleh karyawan, tetapi juga oleh masyarakat adat yang berasal dari enam suku adat di sekitar PT Freeport.

"Kondisi fasilitas bagi karyawan di sana memang buruk, seperti kamar untuk tiga orang diisi sampai empat hingga lima orang, makanan juga terkadang diberikan sudah busuk. Jadi inilah realitasnya yang terjadi. Meskipun dikatakan gaji mereka sudah besar, tetapi perlu diperhatikan juga dengan kondisi ekonomi mahal di sana yang berbeda dengan di Jakarta," kata Haris.

Terhitung mulai Jumat (28/10/2011), SPSI PT Freeport Indonesia yang mewakili karyawan dalam perundingan dengan pihak manajemen perusahaan meminta waktu satu minggu sebelum kemudian berunding kembali. Ini mereka lakukan untuk memikirkan cara lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan mengingat kenaikan upah pokok sebesar 30 persen adalah penawaran akhir dari pihak manajemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com