SIDOARJO, KOMPAS
Ratusan warga dari Desa Glagaharum, Gempolsari, Sentul, dan Penatarsewu, itu membuka blokir jalan alternatif Surabaya - Malang pada Selasa (25/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menyingkirkan peralatan yang digunakan memblokir jalan seperti kayu, pasir, dan batu secara sukarela.
Lalu lintas kendaraan yang melewati jalur alternatif itu pun kembali lancar. ”Sebenarnya polisi mau membubarkan kami, tapi kami bertahan. Sekarang kami membuka blokir secara sukarela, karena pimpinan BPLS tidak juga datang menemui warga,” kata Imam Dakiri, salah seorang warga.
Warga memblokir jalan setelah berbagai upaya untuk mendapatkan ganti rugi gagal. Warga menuntut ganti rugi karena jebolnya tanggul penahan lumpur Lapindo pada Desember 2010 lalu, telah merusak sawah dan harta benda mereka. Warga juga harus mengungsi beberapa hari, sehingga ganti rugi yang dituntut sebesar Rp 3,5 miliar untuk 1.363 keluarga.
Imam menuturkan, sebelum warga membuka blokir, perwakilan BPLS dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali datang menemui warga. Namun, mereka tidak bisa membuat keputusan sesuai harapan warga. Oleh karena itu, warga meminta mereka pergi.
Warga akan tetap meneruskan perjuangan mendapatkan ganti rugi. Setelah memblokir jalan alternatif gagal, warga akan menempuh cara lain.