Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajarkah Jaksa dan Koruptor Makan Bareng?

Kompas.com - 18/10/2011, 20:41 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat, karena temuan fakta dua jaksa yang kepergok makan siang bersama terdakwa kasus korupsi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa temuan itu benar dan itu terjadi karena Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Sumbar, Idial, dan Jaksa Penuntut Umum, Zulkifli, melakukan pengawalan terhadap terdakwa kasus korupsi yang berobat.

Terdakwa adalah mantan Walikota Bukit Tinggi, Djufri, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD Bukit Tinggi, dan pengadaan tanah di Terminal Alur Kuning, Bukit Tinggi. Terdakwa juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Tak ada motif lain, kata Darmono, dalam makan siang bersama itu. "Dia (Jaksa) kan kaitannya dengan pelaksanaan perintah hakim untuk melakukan pengobatan, jadi dia dalam rangka melakukan pengawalan terhadap terdakwa itu. Enggak ada (motif lain). Itu memang waktunya makan, kebetulan dia lapar," ujar Darmono menampik tudingan miring tentang Jaksa.

Hal ini ia sampaikan di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta , Selasa (18/10/2011). Ketika ditanyakan mengapa terdakwa harus makan di rumah makan mewah, dan bukannya nasi kotak, Darmono menjawab hal tersebut sebagai hal yang wajar. Itu dilakukan semata hanya karena menjalankan perintah hakim untuk mengawal terdakwa berobat.

Saat itu mereka diketahui makan siang bersama di sebuah restoran di Padang Pariaman, Rabu (12/10/2011). "Namanya dalam perjalanan gitu kan yang penting enggak ada hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan sesuatu, itu tidak ada itu. Semata-mata melaksanakan perintah hakim untuk kepentingan berobat. Katakanlah dia bertanggungjawab untuk memberikan makan terhadap orang yang dikawal itu," jelasnya.   

"Protapnya, intinya kejaksaan punya kewajiban memberi makan terhadap tahanan yang dibawanya," lanjutnya.

Sejauh ini, kata Darmono, pihaknya akan menelusuri apakah makan bareng antara jaksa dan koruptor itu terdapat hal menyimpang, yang melanggar dalam prosedur tetap di Kejaksaan Agung. "Itu sedang diteliti kalau itu menyimpang dari aturan itu akan diteliti," tukasnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com