Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mochtar, Abdullah Sudah Ingatkan Internal KPK

Kompas.com - 13/10/2011, 15:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut ada tidaknya pelanggaran pidana terkait vonis bebas terhadap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Mochtar Muhammad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

"Teman-teman KPK sedang dalam pantauan apakah ada penyimpangan atau tidak," kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat diskusi di Komplek DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Mochtar bebas dari empat dakwaan yakni menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010, penyalahgunaan anggaran makan- minum sebesar Rp 639 juta, penyuapan untuk mendapatkan Piala Adipura tahun 2010 senilai Rp 500 juta, serta penyuapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Lima terdakwa untuk kasus yang sama diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketika majelis hakim menangguhkan penahanan terhadap Mochtar, menurut Abdullah, ia sudah mengingatkan kepada internal KPK agar mulai memantau jalannya sidang. Penangguhan penahanan Mochtar itu, kata dia, adalah yang pertama kali terjadi selama KPK berdiri.

"Jauh hari saya sudah sampaikan ke teman-teman ini hati-hati jangan sampai dia bebas. Dan ternyata dia bebas. Yang pasti, kita harapkan Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap pelanggaran kode etik dan seterusnya," pungkas calon pimpinan KPK itu.

Seperti diberitakan, berbagai pihak mempertanyakan vonis bebas itu. Pasalnya, vonis bebas itu baru pertama kali terjadi dalam perkara korupsi yang ditangani KPK. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Bandung juga membebaskan Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor (nonaktif) Achmad Ru'yat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

    Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

    Nasional
    Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

    Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

    Nasional
    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Nasional
    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com