Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Mochtar Disebut Pernah Divonis Korupsi

Kompas.com - 12/10/2011, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hakim anggota yang menangani perkara Walikota Bekasi Mochtar Mohamad disebut pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi di daerah, namun diputus bebas pada tingkat kasasi. Hakim tersebut adalah hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"KY sudah dengar kalau salah satu hakim Tipikor Bandung pernah di vonis korupsi di daerah, kabarnya dibebaskan di tingkat kasasi," kata Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Suparman Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2011).

Hakim itu bernama Ramlan Comel. Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Ramlan terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana overhead di PT Bumi Siak Pusako Riau dan divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ramlan juga menjadi hakim anggota yang memutus bebas Bupati Subang Eep Hidayat.

Terkait adanya hakim tipikor yang memiliki rekam jejak buruk tersebut, Suparman berpendapat bahwa hal itu seharusnya menjadi bahan introspeksi Mahkamah Agung dalam menyeleksi para hakim, terutama hakim Tipikor.

"Agar seharusnya lebih ketat, transparan, dan akuntabilitasnya, dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Jika tidak masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi kehakiman. "Masyarakat berhak dapat kepercayaan hakim, kalau hakimnya cacat moral meskipun putusannya bagus, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hakim," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Tipikor Bandung memvonis bebas Mochtar Mohamad dari tuntutan 12 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta. Adapun hakim yang memutus bebas Mochtar adalah Eka Suharta Winata, Ramlan Comel, dan Azharyadi Pria Kusuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

    Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

    Nasional
    Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

    Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

    Nasional
    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Nasional
    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com