JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis untuk menyikapi rencana eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati (27), tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, di Arab Saudi.
Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2011). Tuti divonis mati oleh pengadilan Arab setelah didakwa membunuh majikannya. "Kita terima laporan putusan pengadilan sudah final," kata Marty.
Marty mengatakan, kasus Tuti kini menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia untuk mengupayakan pembebasan. Selain komunikasi Presiden, kata Marty, ia juga terus berkomunikasi dengan Menlu Arab Saudi. Begitu pula komunikasi antara duta besar Indonesia dan gubernur Mekkah.
"Intinya meminta fasilitasi pemaafan dari pihak keluarga (korban) karena kalau sudah titik seperti ini (final), sesuatu yang bisa ditunda atau kurangi hukuman itu adalah pemaafan dari keluarga. Kemenlunya sudah menyatakan akan beri perhatian dengan fasilitasi memperoleh maaf keluarga melalui lembaga terkait," ucap dia.
Dikatakan Marty, ia juga sudah menjelaskan perkembangan upaya pemerintah kepada keluarga Tuti. Pihaknya tengah mengusahakan agar keluarga bisa berkomunikasi via telepon dengan Tuti.
"Keluarga sudah ketahui betapa seriusnya masalah ini dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Satgas ancaman hukuman mati juga sudah berangkat ke Arab Saudi untuk tekuni kasus," pungkas Marty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.