Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Kembali Diperiksa

Kompas.com - 12/10/2011, 10:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Rabu (12/10/2011).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus wisma atlet. "MN (Muhammad Nazaruddin) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu.

Selain Nazar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan adik Nazaruddin yang bernama Nur Hasim. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Nazaruddin.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK baru tiga kali memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan pertama pada 13 Agustus saat Nazaruddin yang buron selama hampir tiga bulan itu tertangkap dan tiba di Indonesia. Saat itu, Nazaruddin hanya dimintai keterangan seputar identitasnya.

Sementara itu, pada pemeriksaan kedua yang berlangsung 18 Agustus, Nazaruddin bungkam di hadapan penyidik. Baru pada pemeriksaan ketiga, 25 Agustus, mantan anggota DPR itu bersedia buka mulut.

Selebihnya, Nazaruddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Komite Etik serta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diduga melibatkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Nasional
    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

    Nasional
    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

    Nasional
    4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    Nasional
    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Nasional
    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Nasional
    Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Nasional
    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Nasional
    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    Nasional
    Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

    Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

    Nasional
    Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

    Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com