Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Polda Kumpulkan "Content Provider"

Kompas.com - 05/10/2011, 15:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil operator dan penyedia layanan konten pekan ini. Hal itu dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat akan kasus pencurian pulsa melalui layanan konten yang mulai marak terjadi.

"Rencananya kami akan mengumpulkan content provider (penyedia layanan konten) dan provider (operator) pekan ini," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wisnu Hermawan, Rabu (5/10/2011), saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, saat ini sudah ada 200 penyedia layanan konten yang terdata dan 9 operator telekomunikasi. Pertemuan itu juga akan membahas sistem kerja dari layanan konten hingga dugaan pencurian pulsa yang dilakukan.

"Kami akan tanya sistem kerjanya bagaimana, apakah ada data yang diambil dari pelanggan, apa benar melakukan sedot pulsa, dan apa melanggar aturan-aturan lain. Karena usaha mereka ini diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Undang-undang sehingga tidak bisa merugikan masyarakat," katanya.

Dikatakan Wisnu, meski suara keresahan masyarakat akan kasus pencurian pulsa semakin kencang, laporan yang masuk ke polisi baru ada satu buah. Laporan itu dilakukan oleh Mohammad Feri Kuntoro (36) yang baru saja melapor pagi ini.

"Laporan itu karena dia mengikuti instruksi di TV untuk registrasi tapi ternyata sejak itu terus dikirimi SMS dan ada nada dering yang tidak pernah dia pesan. Akhirnya, pulsa dia kesedot. Laporan ini akan kami kembangkan," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com