JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/10/2011).
Dia dan unsur pimpinan Badan Anggaran lainnya, Olly Dondokambey, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Olly tiba lebih dulu.
Saat memasuki gedung KPK, Jakarta, Tamsil tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan membawa sejumlah berkas. "Bawa, bawa (berkas)," katanya singkat menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan ke dalam gedung.
Pemeriksaan Tamsil dan Olly kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Dua pekan lalu, KPK memeriksa mereka dan dua unsur pimpinan Banggar lainnya, yakni Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan; dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka.
Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.
KPK juga memeriksa Muhaimin hari ini. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu tiba sekitar pukul 07.50 di gedung KPK tanpa berkomentar.
Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Sementara besok, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dijadwalkan diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.