Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Pajak Nasional Dimulai

Kompas.com - 30/09/2011, 08:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan Sensus Pajak Nasional pada Jumat ( 30/9/2011 ) pagi ini. Rencananya, acara peluncuran akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Jakarta International Event Convention Center (JITEC) Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Selain itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany akan turut serta dalam program nasional yang peluncurannya akan dilakukan serentak di seluruh Tanah Air.

"Acara launching pagi ini menjadi momentum penting agar seluruh masyarakat turut serta memberikan kontribusinya guna meningkatkan kesejahteraan melalui pajak," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, NE Fatimah, di Jakarta, Jumat.

Nantinya, sensus pajak akan dilaksanakan dengan skala prioritas di sentra-sentra bisnis atau kawasan ekonomi, perkantoran hingga kawasan pemukiman. Sebenarnya, kegiatan ini bukan sesuatu yang baru, melainkan penyempurnaan dari kegiatan penyisiran yang selama ini telah dilakukan. "Melalui kegiatan Sensus Pajak Nasional ini diharapkan seluruh masyarakat bisa memberikan dukungannya agar pembangunan yang sedang dan terus dilaksanakan bisa memberikan kesejahteraan buat kita semua," tutup Fatimah.

Untuk diketahui saja, SPN adalah kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak, artinya ekstensifikasi, dengan mendatangi wajib pajak (WP) di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany, mengatakan, hal yang perlu digarisbawahi pada pelaksanaan sensus kali ini adalah petugas pajak akan mendatangi WP. "Kita kali ini pro aktif. Selama ini kita kan pakai iklan, untuk sosialisasi (dan) penyuluhan," ungkap Fuad, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Apa manfaat dari SPN? Ia mengatakan, "(Manfaat yang ke) satu, dengan ada sensus orang diingatkan untuk bayar pajak. Bayar pajak sekarang pendekatannya SPT bukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) lagi."

Sejauh ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, WP orang pribadi yang melaporkan SPT baru 8,5 juta WP. Padahal jumlah orang yang bekerja secara aktif ada 110 juta orang. Artinya, rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif hanya 7,73 persen. Sementara, untuk WP badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui SPT hanya 466 ribu. Padahal jumlah badan usaha aktif, tanpa usaha mikro, sekitar 12,9 juta WP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com