Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Badan Anggaran Bisa Bikin PNS Malas

Kompas.com - 23/09/2011, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang memberhentikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 bisa membuat pegawai negeri sipil seluruh Indonesia malas bekerja.

Tindakan Badan Anggaran berpotensi membuat APBN 2012 menggunakan APBN 2011 yang artinya pemerintah tak bisa mengalokasikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil di negara ini tahun depan.

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, pemerintah sempat menjanjikan alokasi kenaikan gaji PNS pada APBN 2012.

"Gaji pegawai tidak jadi naik. Padahal, pemerintah sudah berjanji dalam nota keuangaan RAPBN 2012," kata Uchok kepada Kompas di Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Selain itu, tunjangan operasional pegawai nilainya juga akan kecil. "Jelas ini akan membuat PNS kita malas bekerja kalau ternyata APBN 2012 sama nilainya dengan APBN tahun sebelumnya," kata Uchok.

Tindakan Badan Anggaran menghentikan pembahasan RAPBN 2012 diambil setelah pimpinan mereka diperiksa bersamaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan ini terkait keterangan salah satu tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, yang menyatakan ada komitmen fee ke Badan Anggaran dalam pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com