Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pejabat BPN Cabul Minta Korban Tutup Mulut

Kompas.com - 22/09/2011, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga orang stafnya sempat meminta korban untuk tutup mulut. Ia khawatir apabila korban bersuara, jabatan suaminya itu terancam.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Santi Dewi, Kamis (22/9/2011), di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Santi mengatakan permohonan istri G itu disampaikan setelah AN (25) beserta suaminya mendatangi kediaman G meminta pertanggungjawaban sikap cabul G di kantornya.

"Setelah pertemuan di rumah itu, istri pelaku justru meminta sekretaris pelaku yang juga menjadi korban pelecehan yakni AIF untuk menutup-nutupi kasus ini. Mungkin untuk mengamankan jabatan di kantor," ungkap Santi.

AN memang sempat mengaku tiga kali diperlakukan tidak senonoh oleh bosnya itu. Pelecehan pertama terjadi di bulan Maret 2011 ketika AN masih belum menjabat sebagai asisten pribadi G. AN sedang duduk lalu dicolek oleh G.

Setelah itu pada tanggal 12 Juli 2011, G kembali meraba-raba AN dua kali yakni saat memfotokopi di ruang atasannya itu dan saat membuat bahan presentasi. Akibat ulah suaminya ini, kata Santi, istri pelaku pun berusaha membiaskan perkara.

Ia meminta dukungan sekretaris G yakni AIF untuk membela suaminya bahwa G berlaku seperti itu karena menganggap AN sebagai anaknya sendiri. Agar korban tidak mengumbar perilakunya, G yang merupakan direktur di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN ini meminta maaf di ruang kerjanya dihadapan korban.

Permintaan maaf ini juga disaksikan 13 orang lainnya dan direkam dalam video. Sebelumnya, tiga orang staf G yakni AIF (22), NPS (29), dan AN (25) mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari G sekitar Juli 2011 lalu.

NPS menceritakan kepada rekan kerjanya yang juga bawahan G, berinisial AIF dan AN, terkait peristiwa pelecehan seksual tersebut. Dari cerita NPS ini, akhirnya terbongkar kasus serupa yang menimpa sekretaris G, AIF dan staf lainnya yakni AN.

AIF menjadi korban paling lama. AIF mendapatkan pelecehan dari G sejak tahun 2010. Sedangkan, NPS mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak Juli 2011 sebanyak dua kali dan AN sekitar Mei-Juni 2011.

Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan G adalah dengan meraba-raba tubuh korban. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com