MANOKWARI, KOMPAS.com — KPU Papua Barat akhirnya mengundur hari pelaksaanan pemungutan suara pemilihan kepala daerah ulang dari tanggal 3 November menjadi 9 November.
Pengunduran dilakukan setelah tercapai kesepakatan bersama antara keempat kandidat, KPU, dan penjabat gubernur Papua Barat, Kamis (22/9/2011) siang. Sebelumnya, tiga pasang calon tidak sepakat pilkada ulang 3 November.
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 11.30 WIT, disaksikan pula oleh Pangdam XVII Cendrawasih, Kapolda Papua, Kejati Papua, Danlantamal X Jayapura, serta Ketua DPR Papua Barat.
Dimundurkannya jadwal pemungutan suara pilkada ulang, jelas penjabat Gubernur Papua Barat Tanribali Lamo, untuk mencegah salah persepsi dan tafsir dari berbagai pihak. Sebab, tanggal 3 bisa ditafsirkan mengarah pada pasangan calon nomor urut 3, yang kebetulan ialah pasangan petahana, Abraham O Atururi-Rahimin Katjong.
"Dipilih tanggal 9 untuk mencegah salah penafsiran. Nanti pasti akan ada pertanyaan, kenapa tidak tanggal 1, tanggal 2, atau tanggal 4 sehingga kami sepakat mundur," ujar Tanri seusai rapat terbatas itu.
Ketua Divisi Hukum KPU Papua Barat Filep Wamafma mengakui, mundurnya jadwal pencoblosan adalah permintaan dari tiga kandidat. Mereka khawatir tanggal 3 mengarahkan (menyugesti) pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut 3. Oleh karena itu, tahapan yang telah disusun dan ditetapkan KPU Papua Barat, dua pekan lalu, diubah lagi.
Menurut dia, pengubahan jadwal ini bertujuan agar pilkada ulang berjalan baik dan tak ada masalah di lain waktu. Tanggal 9 November dipilih karena di antara tanggal 3 dan 9 ada hari raya Idul Adha. Maka, diupayakan jangan sampai pelaksanaan pilkada dan hari raya saling terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.