Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Akui Terima Nazaruddin

Kompas.com - 22/09/2011, 01:43 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng mengakui pernah menerima Muhammad Nazaruddin, kini tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor Menpora.

Andi juga mengakui, ia mengetahui soal proses penganggaran wisma atlet tersebut. Ketika diterima di kantor Menpora, mantan Bendara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersama sejumlah anggota DPR dari Komisi X.

Hal tersebut diungkapkan Menpora saat bersaksi dalam sidang perkara suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (21/9). ”Serasa saya pernah. Seingat saya, saudara Nazaruddin pernah berkunjung ke kantor saya bersama dengan beberapa anggota Dewan yang lain, atau teman-teman yang lain, kemudian bersilaturahim,” ungkap Andi saat ditanya jaksa Agus Salim soal kehadiran Nazaruddin di kantornya.

Andi juga mengakui pernah menerima anggota Komisi X, yaitu Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir. ”Jadi, teman-teman anggota DPR pernah beberapa kali hadir atau mampir di kantor saya, bisa saja bersama yang lain-lain dan sebagainya, biasanya silaturahim atau bertemu dan lain sebagainya,” ujar Andi lagi.

Soal Nazaruddin, Andi mengaku tidak mengetahui dari komisi berapa saat yang bersangkutan hadir. ”Pada waktu berkunjung saya tidak ingat. Yang saya tahu teman separtai,” kata Andi, politikus Partai Demokrat.

Andi menyebut tidak pernah membicarakan soal anggaran proyek SEA Games atau proyek-proyek lain dalam pertemuan itu. ”Lebih banyak silaturahim,” ujarnya.

Menurut Andi, ia sering memanggil stafnya, termasuk Sekretaris Kemenpora, saat menemui tamu. Hal itu dilakukan agar jika dibahas data dan mendetail, stafnya bisa menjawab.

Tahu wisma atlet

Terkait wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, Andi mengakui, sebagai menteri, ia mengetahui pembangunan proyek untuk keperluan SEA Games itu. ”Sebagai menteri saya tahu. Itu adalah proyek kementerian untuk SEA Games yang tentu diusulkan oleh daerah, gubernur, kemudian komite, untuk adanya wisma atlet. Setelah ada perbincangan dengan Komisi X DPR, kemudian setuju pembangunan dan alokasi dana, dilaksanakan oleh komite yang ada di Sumatera Selatan,” kata Andi dalam sidang yang dipimpin hakim Marsudin Nainggolan.

Menurut Andi, usulan awal pembangunan wisma atlet itu senilai lebih dari Rp 400 miliar. ”Yang paling awal usulannya adalah Rp 400 miliar lebih, kemudian belakangan menjadi Rp 300 miliar lebih. Kemudian setelah dibahas, saya diberi tahu bahwa Rp 200 miliar sudah cukup,” ujarnya.

Saat dibahas di Dewan, Andi menyebut DPR sepakat dengan anggaran Rp 200 miliar. ”Kemudian dibahas di Dewan, Dewan setuju anggarannya Rp 200 miliar. Kemudian anggarannya turun Rp 200 miliar. Lalu kemudian ditelaah lagi, anggarannya Rp 199 miliar,” katanya.

Andi mengungkapkan, dana untuk SEA Games berasal dari APBN-P 2010 yang merupakan anggaran Kemenpora yang dilimpahkan ke komite pembangunan wisma atlet di Sumsel. Andi menyebut, meski tidak tahu detailnya, memang ada usulan atau proposal dari komite dan dibahas di internal Kemenpora.

Soal dana talangan, Andi menyebut bahwa hal itu tidak ada di kementerian yang dipimpinnya. Andi juga menyebut tidak mengetahui soal dana pinjaman untuk pembiayaan berbagai kegiatan di Kemenpora. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com