Jakarta, Kompas -
”Bukan (staf), tetapi saya kenal baik. Saya kenal sebagai teman lama sejak lama, sejak tahun 80-an, sama-sama aktivis mahasiswa di Makassar,” kata Linrung seusai diperiksa. Acos disebut sebagai konsultan Banggar DPR di Kemnakertrans.
Linrung juga mengatakan, ia kerap bertemu Acos dalam sejumlah kegiatan. ”Acos pernah minta bertemu untuk masalah tenaga kerja ke Selandia Baru dan untuk pekerjaan-pekerjaan lain,” katanya.
Namun, Linrung membantah soal komitmen fee 10 persen dari nilai proyek di Kemnakertrans tersebut. ”Itu tidak ada. Silakan dilihat, diinvestigasi. Kalau ada terbukti melakukan itu, ya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Linrung juga menyebutkan, ia dimintai klarifikasi terkait mekanisme pembahasan APBN-P 2011.
Sementara Melchias M Mekeng menolak menanggapi soal tudingan adanya aliran dana ke Banggar. ”Itu kan pernyataan Anda, saya tidak mau komentar,” kata politikus Partai Golkar tersebut seusai diperiksa.
Oleh penyidik, kata Mekeng, ia ditanya apakah mengenal para tersangka dalam kasus ini. Mekeng juga mengatakan bahwa kepada penyidik ia menjelaskan perihal fungsi Banggar terhadap kasus di Kemnakertrans. ”Jadi, prosesnya itu sudah sesuai dengan aturan karena apa yang dilakukan tersangka kami tidak tahu,” ujarnya.
Pimpinan Banggar lain, Olly Dondokambey dari Fraksi PDI-P, menyebut bahwa ia menjelaskan soal mekanisme pemutusan anggaran buat daerah-daerah transmigrasi kepada penyidik KPK. Sementara Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat hanya bungkam saat keluar dari gedung KPK.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan; dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.