Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mudhori Kembali Mangkir

Kompas.com - 12/09/2011, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ali Mudhori, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ali sedianya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Senin (12/9/2011).

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belum juga hadir tanpa ada keterangan," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan.

Pada Jumat (9/9/2011), Ali yang disebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar itu juga mangkir. Ali diduga terlibat dalam kasus ini setelah pihak salah satu tersangka, Dharnawati, mengungkapkan bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman," kata kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, beberapa waktu lalu.

Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini, bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Keterangan pihak Dharnawati itu dibantah Muhaimin di hadapan Komisi IX DPR. Muhaimin menjelaskan bahwa Ali Mudhori adalah anggota DPR Periode 2004-2009 dari F-PKB. Ia sempat menjadi staf pribadinya pada tahun 2010 yang bertugas untuk bagian pendataan. Namun, jabatannya itu, menurut Muhaimin, hanya bersifat sementara. Demikian juga dengan posisi Fauzi.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin.

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori tidak berwenang dalam PPID Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dharnawati, Nyoman, dan Dadong, sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Nasional
    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Nasional
    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    Nasional
    Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

    Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

    Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

    Nasional
    Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

    Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

    Nasional
    Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

    Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

    Nasional
    Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

    Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

    Nasional
    Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

    Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

    Nasional
    Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

    Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

    Nasional
    Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

    Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

    Nasional
    Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

    Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

    Nasional
    PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

    PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com