Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Aliran Dana Orang Dekat Muhaimin

Kompas.com - 11/09/2011, 01:39 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melacak rekening dan aliran dana pihak-pihak yang disebut dalam dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sejumlah pihak yang disebut diduga saling memiliki keterkaitan yang erat.

Syamsuddin Pay, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Sabtu (10/9), menuturkan, Ali Mudhori, Jazil Fawaid, dan Fauzi adalah orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. ”Mereka orang lingkaran dalam Muhaimin. Semua proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) harus lewat mereka. Namun, mereka tidak akan mengambil langkah tanpa sepengetahuan dan restu Muhaimin,” kata Syamsuddin Pay, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PKB.

Ali Mudhori dan Fauzi, menurut Syamsuddin, merupakan dua dari tujuh anggota tim asistensi di Kemnakertrans pada tahun 2010. ”Saya juga menjadi anggota tim asistensi, tetapi hanya sekitar tujuh bulan lalu mundur. Format yang tidak jelas membuat tim ini sering gesekan dengan birokrat di Kemnakertrans,” kata Syamsuddin. Dia menambahkan, semua anggota tim asistensi merupakan kader PKB.

”Jazil Fawaid, bersama dengan Abdul Wahid Maktub dan Antonius Doni Dihen, menjadi staf khusus Menakertrans hingga saat ini,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin mengaku terakhir kali berhubungan dengan Fauzi pada pertengahan Ramadhan 2011. Saat itu, Fauzi mengirimkan pesan singkat, mengundangnya bersilaturahim dan berbuka puasa di rumah Muhaimin.

Namun, sejak awal, Muhaimin membantah bahwa nama-nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi di Kemnakertrans itu adalah stafnya. Di depan DPR, Muhaimin membantah memiliki staf bernama Ali Mudhori dan Fauzi. Namun, ia mengenal kedua orang itu. ”Setahu saya, Ali Mudhori adalah mantan anggota DPR (dari PKB). Fauzi anggota staf di Sekretariat DPP (PKB),” kata Muhaimin, yang juga Ketua Umum PKB (Kompas, 9/9).

Kemarin, Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto menyesalkan adanya pihak-pihak yang menunggangi kasus korupsi di Kemnakertrans untuk menyerang PKB dan Muhaimin selaku Ketua Umum PKB.

Menurut Bambang, yang mewakili PKB dan Muhaimin, yang dikemukakan mantan politikus PKB, Lily Wahid, adalah fitnah. Sebelumnya, Lily mengatakan ada aliran dana terkait dengan kasus Kemnakertrans yang mengalir ke rekening Rustini Murtadho, istri Muhaimin, serta adik ipar Muhaimin. ”Ini sama sekali tak benar,” kata Bambang.

Bambang juga menyatakan, tidak benar Fauzi dan Muhaimin Iskandar pernah bersama-sama menjadi santri di Pondok Peta ETA Tulungagung, Jawa Timur.

Menyikapi serangan bertubi-tubi terhadap Muhaimin, menurut Bambang, PKB tak akan tinggal diam. Hari Minggu ini, rencananya PKB akan menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi tudingan dan serangan terhadap Muhaimin dan PKB. ”PKB juga tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat Lily Wahid karena telah mencemarkan nama baik Muhaimin dan keluarga,” kata Bambang.

Secara terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, PPATK tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan dan aliran dana ke rekening Rustini dan adik ipar Muhaimin.

Lihat dari hulu

Sekretaris Jenderal Sekretaris Bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, Sabtu, menyatakan, kasus suap di Kemnakertrans berkaitan dengan infrastruktur kawasan transmigrasi yang dialokasikan pada dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID). Karena itu, penyuapan dana itu harus dilihat dari hulu, yakni kebijakan anggaran.

DPPID ini baru muncul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2011, tertera pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No 10 tentang APBN 2011. Pada Pasal 27 Ayat 11 disebutkan, DPPID dialokasikan sebesar Rp 6,31 triliun: untuk infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar, infrastruktur kawasan transmigrasi Rp 500 miliar, dan infrastruktur lain Rp 5,2 triliun. Dalam UU tak diuraikan alokasi untuk infrastruktur yang lain.

Namun, dari hasil penelusuran Fitra ke suatu daerah, terdapat 11 bidang infrastruktur lain, seperti kesehatan, jalan, irigasi, sanitasi, dan sarana pemerintah daerah, ”Terjadinya penyuapan dana ini harus dilihat dari hulu, kebijakan anggaran. Ada beberapa masalah dalam alokasi dana transmigrasi ini,” katanya.

Selain dalam bentuk transfer daerah (DPPID), infrastruktur transmigrasi juga dialokasikan dalam Tugas Pembantuan dengan alokasi Rp 469,4 miliar, di antaranya untuk jalan permukiman, sanitasi, dan jamban. Dana itu berpotensi tumpang tindih. Menurut Yuna, secara umum, dana penyesuaian infrastruktur dari awal sarat masalah.

Oleh karena itu, pada akhir Agustus 2011, Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat mengajukan uji materi terhadap UU APBN-P Nomor 11 Tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi.

Terkait dengan dugaan suap dan korupsi, Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menyatakan, selama ini aktor suap dan korupsi yang terkuak hanya di level pengusaha dan birokrat teknis, tidak pernah terungkap hingga elite birokrat dan politisi. ”Jika tidak dibongkar ke akar- akarnya, pemberantasan korupsi tidak ada artinya,” kata Ade Irawan. (NWO/FAJ/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com