Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Papua Masih Godok Perdasus Pilgub

Kompas.com - 09/09/2011, 23:41 WIB

MERAUKE, KOMPAS.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Papua kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah khusus (perdasus) tentang pemilihan umum gubernur/wakil gubernur Papua. Perdasus ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur Papua.

Anggota Badan Legislasi DPRP Johanes Sumarto mengemukakan, penyusunan rancangan perdasus pemilihan gubernur/wakil gubernur Papua sangat terlambat dan mendadak, baru dimulai pada awal Agustus. Padahal, masa jabatan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem telah berakhir 25 Juli.

Menurut Johanes, pemilihan gubernur/wakil gubernur Papua dengan demikian baru bsia dilaksanakan setelah perdasus tersebut disahkan. Pihaknya belum bsia memastikan kapan perdasus itu akan disahkan.

Ia memperkirakan, paling cepat perdasus bisa disahkan bulan Oktober. Kondisi ini dipastikan membuat pilkada provinsi papua molor dari rencana semula yakni 24 september. "Targetnya supaya pilkada tidak tahun depan tapi tahun ini," kata Johanes, Jumat (9/9/2011) di Merauke, Papua. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com