Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Kematian Munir Masih Misteri

Kompas.com - 07/09/2011, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian aktivis hak asasi manusia Munir masih menyisakan misteri. Pemerintah dinilai tidak tuntas menyelesaikan kasus itu. Bahkan, agenda penuntasan kasus Munir hilang dari prioritas kerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

”Tanggal 7 September ini tepat tujuh tahun Munir dibunuh lewat sebuah operasi intelijen yang terorganisasi. Dalam tujuh tahun ini, ada begitu banyak dinamika dalam kasus Munir. Akan tetapi, terutama sejak tiga tahun belakangan ini, agenda keadilan berujung pada pelemahan hukum terhadap para individu yang patut dimintai pertanggungjawaban. Pengadilan (MA) membebaskan Muchdi Purwoprandjono dan Pollycarpus diberi remisi bertubi atas alasan yang tidak jelas,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2011).

Menurut Haris, kemandirian yudisial dan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM tidak berarti bebas dari rasa keadilan korban (istri dan anak-anak Munir), harus sesuai dengan konstitusi (prinsip fair trial) dan kepantasan di mata rakyat di mana semua kejahatan yang dilakukan agen atau pejabat negara kerap berujung lepas dan ringan hukuman.

”Kalau saja staf ahli bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi bisa membuat catatan bersama soal korupsi seperti pada akhir tahun lalu, lalu mengapa koordinasi hukum atas kasus Munir tidak dilakukan? Staf ahli Presiden bidang tersebut di atas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa menginisiasi segera,” ujar Haris.

LSM Amnesty International (AI) di London dalam surat terbuka kepada Jaksa Agung Basrief Arief mendesak agar dimulai penyelidikan baru dan independen atas pembunuhan Munir serta membawa para pelaku di semua tingkatan ke hadapan hukum sesuai dengan standar HAM internasional.

AI meminta peninjauan atas proses peradilan kriminal pembunuhan Munir sebelumnya, publikasi laporan Tim Pencari Fakta tahun 2005 tentang pembunuhan Munir, dan mengambil langkah efektif untuk menjamin pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM akan diadili dalam peradilan yang adil.

TNI siap membantu Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan, TNI siap membantu jika diminta dalam upaya penegakan hukum, termasuk dalam kasus kematian Munir yang diduga kuat terkait rekayasa intelijen.

”Sekarang sudah bukan zaman kekerasan. Kami akan membantu kalau diminta dalam proses hukum. Kalau terkait purnawirawan TNI, itu sudah bukan tanggung jawab lembaga TNI,” kata Sitompul.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad mengatakan, ”Para awak Garuda sudah dihukum. Mempermasalahkan Polycarpus dan Muchdi tentu harus ada dasar yang kuat. Kami tidak bisa serta-merta melakukan upaya hukum luar biasa.” (Ong)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com