Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Antasari Penuh Rekayasa Termasuk Hakim

Kompas.com - 07/09/2011, 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar penuh dengan rekayasa.

Ini terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani. ”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.

Menurut Imam, ada kemungkinan pula hakim yang menangani perkara tersebut menjadi bagian dari rekayasa yang sebenarnya dimaksudkan untuk menghancurkan Antasari dan KPK.

Imam mengistilahkan adanya tangan-tangan tersembunyi yang mengatur kasus ini mulai dari tingkat penyelidikan hingga pengadilan. ”Di Indonesia, hakim diatur itu bukan hal yang baru lagi. Beberapa yang tertangkap tangan terima sogokan itu kan diatur dengan uang. Bisa pula diatur dengan iming-iming jabatan oleh atasannya atau fasilitas yang lain,” ujar Imam.

Sekadar informasi, hakim kasus Antasari di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) telah mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi.

Salah satunya, Harry Swantoro, yang bertindak sebagai ketua majelis hakim, telah menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Padahal, tambah Imam, KY menganggap ketiga hakim tersebut tidak profesional. KY bahkan merekomendasikan pemberhentian sementara selama enam bulan terhadap ketiga hakim tersebut.

”MA malah terkesan protektif, melindungi hakimnya. Mestinya MA fair, rekomendasi diterima dan beri kesempatan hakim bela diri di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Itu lebih fair, menandakan MA setuju hakim diuji profesionalitasnya,” kata Imam.

Sebagai catatan, kasus Antasari mencuat kembali setelah KY menemukan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim PN Jaksel. Hakim dinilai telah mengabaikan alat bukti berupa keterangan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, serta ahli forensik, Mun'im Idries.

Ahli TI mengungkapkan bahwa pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke Nasrudin tidak berasal dari telepon seluler Antasari.

Sementara Mun'im Idries mengemukakan tentang ukuran luka dan anak peluru yang masuk ke tubuh korban. Antasari yang dihukum 18 tahun penjara oleh MA melalui putusan kasasinya kemarin telah mengajukan peninjauan kembali (PK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Nasional
    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Nasional
    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

    Nasional
    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

    Nasional
    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    Nasional
    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Nasional
    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Nasional
    Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

    Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

    Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

    Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

    Nasional
    Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

    Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

    Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com