JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam mengungkap kasus dugaan suap wisma atlet melalui keterangan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus tersebut. Ketua Presidium ICW, Neta S Pane menilai, penyidik KPK sedianya mampu membuka mulut Nazaruddin yang selama ini bungkam. Ada dua teknik yang dapat digunakan penyidik.
"Pertama, dengan teknik direct confrontation," kata Neta kepada wartawan, Senin (5/9/2011).
Teknik tersebut dilakukan dengan menghadapkan Nazaruddin kepada nama-nama yang disebutnya terlibat seperti anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Keterangan Nazaruddin bisa dikonfrontasi dengan keterangan orang-orang tersebut.
"Dalam direct confrontation dapat dilakukan cross examination. Misalnya dengan Angelina Sondakh atau Anas Urbaningrum. Jika yang bersangkutan menyangkal dan tetap bungkam, tentu akan memberatkan Nazaruddin," ungkapnya.
Teknik yang kedua, lanjut Neta, dengan metode psikologis kognitif. Metode ini seperti menciptakan situasi yang membuat Nazaruddin terpojok atau dikenal dengan istilah defleksi.
"Atau dengan interograsi lebih dari 20 jam," jelas Neta.
Dia menambahkan, standar teknik penyidikan tersebut sedianya sudah dikuasai penyidik KPK yang sebagian berasal dari anggota kepolisian. Masalahnya, kata dia, jika penyidik KPK diperintahkan atau diarahkan untuk sengaja mempersempit pengungkapan kasus tersebut. Sehingga, aktor lain selain Nazaruddin tidak terseret dalam pusaran kasus itu.
"Masalahnya apakah penyidik diperintahkan untuk itu atau justru diarahkan untuk melokalisir dan menyempitkan pengungkapan, sehingga tidak meluas ke tersangka lain yang keterlibatan mereka lebih besar," paparnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin memilih bungkam saat diperiksa penyidik KPK. Dia mengancam akan terus bungkam jika tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimbob, Kelapa Dua, Depok. Terkait sikap Nazaruddin itu, KPK tidak ambil pusing. Juru Bicara KPK Johan Budi dalam beberapa kesempatan mengatakan, KPK tidak hanya mengumpulkan bukti dari keterangan Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.