Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pejabat Kementerian Tenaga Kerja Tertangkap Tangan

Kompas.com - 26/08/2011, 03:25 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/8), menangkap tangan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan seorang pegawai swasta di tempat yang berbeda. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan pula uang senilai Rp 1,5 miliar.

Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Kamis, pun membenarkan penangkapan itu. Pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) yang ditangkap itu berinisial INS dan DI. Seorang lainnya, diduga pemberi suap, berinisial DNW.

Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, penangkapan dilakukan antara pukul 16.00 dan 17.00. INS ditangkap di Gedung A Kantor Kemnakertrans di Jakarta. DI diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan DNW ditangkap di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta.

”Penangkapan ini hampir berbarengan setelah sekitar pukul 13.00, DNW diketahui mencairkan uang di sebuah bank milik pemerintah sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu dibawa seorang pegawai Kemnakertrans berinisial S dan diserahkan ke INS yang menunggu di kantor. Seusai itu, baru kami menangkapnya,” kata Johan.

Menurut Johan, uang dicairkan dari rekening milik DNW. ”Ini praktik lama yang sering kali terjadi dalam pencairan anggaran pemerintah,” katanya. Dalam penangkapan di Kantor Kemnakertrans, KPK menemukan uang Rp 1,5 miliar yang disembunyikan di sebuah kardus bekas bungkus durian.

Uang itu diduga fee pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di 19 kabupaten. Dana program ini mencapai Rp 500 miliar.

Johan mengatakan, INS adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans. DI adalah bawahan INS dan menjabat sebagai Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan. Hingga pukul 21.00, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Kemnakertrans.

Menurut Johan, penangkapan ketiga orang itu berkat laporan masyarakat beberapa hari sebelumnya. Ada warga yang melaporkan adanya fee terkait pencairan dana PPIDT.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemnakertrans Suhartono juga membenarkan penangkapan itu. Saat ditanya apakah pejabat yang ditangkap adalah I Nyoman Suwisma, dia mengaku masih mencari tahu. ”Informasinya belum jelas. Kami harus berkomunikasi dengan KPK untuk tahu nama yang ditangkap,” ujarnya. (HAM/OIN/BIL/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com