Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Tak Ada Toleransi Perjudian

Kompas.com - 23/08/2011, 21:45 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek S Triwidodo menyatakan tidak akan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah Jateng. Siapa pun yang kedapatan berjudi akan ditindak secara hukum, apalagi jika yang kedapatan berjudi adalah anggota kepolisian.

"Judi di Jawa Tengah harus zero, kosong. Kepala polres dan kepala polsek kalau wilayahnya masih ada terus judi akan saya evaluasi, akan saya copot dari jabatan pimpinan," ujar Didiek, saat berbuka puasa dengan pimpinan unit Kompas Gramedia di Semarang, Selasa (23/8/2011) di Restoran Mutiara, Semarang.

Acara yang dihadiri GM Humas Kompas Gramedia Nugroho F Yudho, juga dihadiri pejabat tinggi di lingkungan Polda Jateng, seperti Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo dan Irwasda Polda Jateng Komisaris Besar Winarno.

"Di sini ada yang dikenal dengan Firman atau Aseng, tokoh judi? Kalau antek-anteknya masih ada di sini dan buka lagi akan kami tangkap," ujarnya.

Selain pelaku perjudian, Didiek menegaskan, pihaknya juga tidak segan-segan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat masalah perjudian. "Kami akan tangkap dan proses," ujarnya.

Selain masalah perjudian, Didiek menegaskan bahwa Polda Jateng juga mengawasi ketat soal peredaran minuman keras. Ia mengaku prihatin karena saat bulan Ramadhan masih ada warga yang ditemukan mengonsumsi minuman keras.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com