JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Zainal Arifin Hoesein, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku pernah diminta tolong oleh Dewi Yasin Limpo selaku kader Partai Hanura agar memenangkan perkara yang tengah diproses di MK.
Pengakuan itu disampaikan Zanial ketika diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2011). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.
Ahmad Rifai, penasihat hukum Zainal, mengatakan, awalnya Dewi menghubungi kliennya dan meminta bertemu. Zainal menolak permintaan itu. Tanpa ada janji, kata dia, Dewi langsung datang ke rumah dinas Zainal.
"Tiba-tiba Ibu Dewi ada di rumah beliau. Beliau katakan, 'Tolong kami bisa dibantu'. Tapi Pak Zainal mengatakan secara jelas, 'Kami tidak punya kewenangan untuk itu'," jelas Rifai di sela-sela pemeriksaan Zainal di Bareskrim Polri, Senin.
Rifai tidak menjelaskan perkara apa yang diminta oleh Dewi kepada Zainal. Rifai menjawab, "Pokoknya dibantu untuk memenangkan itu."
Saat diperiksa, Zainal juga mengaku pernah hendak diberi uang oleh ajudan Arsyad Sanusi, mantan hakim MK. Zainal mengaku menolak tawaran itu. Namun, Rifai tak menjelaskan untuk kepentingan apa tawaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.