Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Enggan Diperiksa

Kompas.com - 22/08/2011, 12:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menolak unutk diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya akan memberikan keterangan jika dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tungga Dewi, saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2011). "Bang Nazar bilang pesannya enggak mau datang, enggak mau memberikan keterangan sebelum dipindah. Sekarang posisinya masih di Rutan (Mako Brimob)," kata Dea.

Komite Etik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin hari ini. Anggota DPR itu akan dikonfirmasi soal tudingan-tudingannya terhadap unsur pimpinan KPK. Seperti diketahui, dalam masa buronnya, Nazaruddin menuding Chandra Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Terkait permintaan untuk pindah rutan, Nazaruddin meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau ke Rumah Tahanan Tangerang dengan alasan kenyamanan. Menurut Dea, selama di Rutan Mako Brimob, kliennya mendapat intimidasi. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang ditunjuk di Rutan Mako Brimob sendiri bahwa dia (Nazaruddin) mengalami tekanan," ujarnya.

"Apa salahnya sih KPK memindahkan dia (Nazaruddin)? Pak Nazar kan enggak minta dipindah ke rumah, dia cuma mau dipindah ke rutan, boleh Cipinang, boleh Tangerang," ucap Dea.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK tidak akan semudah itu mengabulkan permintaan pindah tahanan Nazaruddin. Diperlukan alasan yang jelas untuk pindah tahanan. Selain itu, KPK akan meneliti dulu apakah alasan itu relevan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

    Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

    Nasional
    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Nasional
    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Nasional
    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Nasional
    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Nasional
    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Nasional
    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Nasional
    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Nasional
    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com