KPK juga akan memeriksa siapa pun yang disebut Nazaruddin selama disertai alat bukti.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, jika terbukti ada aliran dana hingga ke ”Istana”, KPK tak segan mengusutnya. Terlebih, seusai diperiksa KPK, Kamis (18/8), Nazaruddin meminta Presiden Yudhoyono tidak mengganggu anak istrinya. Nazaruddin berjanji tak menceritakan apa pun yang bisa merusak citra Partai Demokrat.
Bibit bersama pimpinan KPK, seperti Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua M Jasin, Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Yurod Saleh, dan Direktur Penuntutan Warih Sadono, menggelar jumpa pers untuk menampik berbagai tudingan miring terkait penyidikan terhadap kasus Nazaruddin. Jumpa pers ini disertai penayangan video dan foto pemulangan Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia, serta foto awal kedatangan Nazaruddin ke KPK dari Sabtu hingga Minggu dini hari lalu.
Menurut Jasin, selama ada alat bukti, KPK tak segan menjerat orang-orang di lingkaran terdekat Presiden dan petinggi Partai Demokrat. ”Kami tidak mendahului nama, tetapi siapa pun yang terlibat, ada indikasi pidananya. Kami enggak pernah, kok, menyimpangkan yang sudah ada bukti terus kemudian kami tinggalkan,” katanya.
Jasin mengatakan, hal sama berlaku jika nanti KPK menemukan cukup bukti menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Keterlibatan Anas sebagai sesama pemilik perusahaan bersama Nazaruddin sedang didalami KPK. ”Siapa pun, tidak hanya Anas,” katanya.
Menurut Busyro, KPK tak takut diintervensi dan cukup percaya diri membongkar kasus yang berawal dari suap ke Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. ”Kami menyadari korupsi ini semakin memelaratkan rakyat. Karena itu, kami akan bekerja dengan sangat transparan,” katanya.
Secara terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan KPK semestinya tak tergantung pada keterangan Nazaruddin dalam mencari alat bukti dan mengembangkan dugaan korupsi di Kemenpora serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Kasus tetap dapat dikembangkan meski tersangka kasus-kasus itu tidak lagi ”bernyanyi”.
”Ini satu gambaran praktik mafia anggaran bekerja dan magnitude-nya besar karena pada Nazaruddin ada tiga hal, sebagai pengusaha, Bendahara Umum Partai Demokrat, dan sebagai anggota DPR,” tutur Adnan.(ina/bil)