MADIUN, KOMPAS.com — Ratusan ketua rukun tetangga dan rukun warga serta pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan di Kota Madiun, Jawa Timur, mendapat tunjangan hari raya pada Lebaran 2011.
Besarnya THR bervariasi, untuk ketua RT Rp 400.000 per orang, ketua RW Rp 350.000, sedangkan pengurus LPMK Rp 350.000.
Kepala Bagian Humas Kota Madiun Eddy Hermayanto, Selasa (16/8/2011), mengatakan, dana THR berasal dari APBD Kota Madiun. Tujuannya adalah memberikan insentif kepada perangkat kelurahan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.