JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh bersedia memberikan keterangan, apabila diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Seperti pernyataan sebelum-sebelumnya, saya tidak akan berkomentar di media, kalau diperlukan keterangan saya oleh KPK saya bersedia," tulisnya melalui pesan singkat telepon seluler, Senin (15/8/2011) pagi.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan berita baik. Namun, perempuan yang kerap dipanggil Angie itu tidak mau menanggapi pernyataan Nazaruddin mengenai kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan beberapa nama anggota Badan Anggaran DPR yang menerima uang pelincin sebesar Rp 9 miliar. Nama-nama yang disebut Nazaruddin itu diantaranya Angie, Wayan Koster (Fraksi PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.