Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Isi Tas Nazaruddin

Kompas.com - 14/08/2011, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penjemput Nazaruddin yang dipimpin Brigjen (Pol) Anas Yusuf membeberkan isi tas milik M Nazaruddin yang sempat dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu.

Tim membuka tas tersegel itu di hadapan publik dalam jumpa pers yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/8/2011) dini hari. Jumpa pers tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar beserta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen (Pol) Sutarman.

"Diadakan penyitaan (terhadap tas itu), kami buka isinya, disaksikan Pak Dubes. Semua didaftar satu-satu, isinya apa, dimasukkan lagi di tas, disegel lagi," kata Anas.

Berikut isi tas Nazaruddin yang akan menjadi sejumlah alat bukti penyidikan itu:

- Satu BlackBerry Torch warna hitam tanpa tutup belakang lengkap dengan micro SD merek Sandisk 4 GB dan kartu SIM Movistar (dari operator seluler Amerika Latin).

- Satu BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, lengkap dengan micro SD 2 GB.

- Satu Nokia C5 perak dengan kartu SIM Viettel (operator seluler dari Vietnam).

- Satu Nokia E7 warna hitam.

- Satu flashdisk Sonny Vaio 4 GB warna hitam.

- Satu power chrystal merk MiLi beserta kabel datanya.

- Satu jam tangan hitam merk Patek Philipe yang kaca depannya pecah.

- Satu charger BlackBerry warna hitam.

- Satu tiket elektronik atas nama Syarifuddin dari Cartagena menuju Bogota.

- Lima kartu nama.

- Dua gepok uang. Gepokan pertama dengan ikatan bertuliskan BCA berupa pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Bundel kedua diikat kertas putih dalam pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Total uang 20.000 dollar AS.

- Satu dompet coklat Louis Vuitton berisi lima lembar pecahan 100 dollar AS, dua lembar pecahan 50 dollar AS, delapan lembar pecahan 10 dollar AS, dan empat lembar pecahan 50.000 peso Kolombia.

Setelah diperlihatkan isinya, tas tersebut disegel kembali di hadapan publik. Sebagai informasi, Nazaruddin merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Setelah buron hampir tiga bulan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Indonesia. Kini, Nazaruddin menjadi tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Nasional
    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Nasional
    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Nasional
    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Nasional
    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Nasional
    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Nasional
    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    Nasional
    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Nasional
    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Nasional
    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Nasional
    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Nasional
    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com