Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi di Bulan Puasa, Digerebek Polisi

Kompas.com - 10/08/2011, 16:42 WIB

GUNUNGKIDUL,KOMPAS.com - Bulan Ramadhan identik dengan saat di mana banyak orang berkejar-kejaran mencari pahala. Namun, tidak demikian dengan empat warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Gunungkidul, yang justru nekat menggelar perjudian.

Akibat ulah mereka, Polisi pun melakukukan penggerebekan pada Rabu (10/08/2011) dinihari. Keempat pelaku tersebut masing-masing Rahito Suwarno (40), Jumadi (35), Joko (32), dan Triwi (28).

Menurut Kepala Polres Gunungkidul AKBP Asep Nalaludin, informasi awal berasal dari pesan singkat selular (SMS) dari warga setempat yang mengaku resah dengan perjudian yang dilakukan setiap hari.

"Warga setempat sebenarnya sudah berulangkali memperingatkan agar menghentikan aktivitas mereka, namun tidak pernah digubris. Terlebih sejak memasuki bulan puasa intensitas mereka (tersangka) berjudi justru dilakukan setiap hari. Mungkin mereka kira bulan puasa ini lebih aman dan tidak dipantau polisi," kata Asep.

Tak tanggung-tanggung, Asep Nalaludin memimpin langsung penggerebekan arena judi ini. "Laporan dari warga melalui SMS langsung ke handphone saya. Saat itu juga kami langsung meluncur ke lokasi, dan mendapati keempat pelaku sedang asik bermain judi di ruang tamu rumah salah satu pelaku," imbuh Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, meski dalam penggerebekan tersebut para pelaku tidak melakukan perlawanan, namun kedatangan polisi sempat membuat mereka kaget, hingga berhamburan mencoba melarikan diri. "Jika warga masyarakat masih menjumpai ada kegiatan penyakit masyarakat di wilayahnya, silakan SMS saya. Pasti saya tindak lanjuti," tegas Asep.

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah dan tiga set kartu remi. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana ringan perjudian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com