Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Ditunggu Komite Etik

Kompas.com - 09/08/2011, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah diperiksa Tim Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi, politisi Partai Demokrat Saan Mustofa juga akan diperiksa Komite Etik KPK.

Selain Saan, Komite Etik KPK juga akan memeriksa politisi Partai Demokrat lainnya, yakni Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Benny K Harman.

Pengawas Internal melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai KPK. Sementara Komite Etik dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.

Menurut Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, komite memeriksa pegawai internal KPK maupun pihak eksternal di luar KPK. Pihak eksternal ini antara lain adalah anggota DPR.

Abddullah menyatakan tidak tahu persis berapa banyak pihak luar yang akan dimintai keterangan oleh Komite Etik.

Saat ditanya wartawan siapa saja anggota DPR yang akan dimintai keterangan, Abdullah hanya menyebut nama-nama politisi Partai Demokrat yang akan dimintai keterangan, yakni Saan, Anas dan Benny. "Yang Anda biasa sebut-sebut, katakanlah Saan Mustofa, Benny K Harman, dan Anas Urbaningrum. Angelina (Sondakh) tidak dipaggil karena tidak terkait dengan pimpinan," kata Abdullah, Selasa (9/8/2011) di Jakarta.

Menurut Abdullah, surat pemanggilan terhadap politisi Partai Demokrat akan dilayangkan Komite Etik, Kamis (11/8/2011). Dia juga menyebut ada pihak di luar DPR yang juga dimintai keterangan oleh Komite Etik.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Internal KPK, Abdullah mengatakan Komite Etik dalam hal ini akan berkoordinasi dengan mereka. Jadi, meski pun sudah ada nama yang diperiksa oleh Tim Pengawas Internal, Komite Etik tetap akan meminta keterangan jika memang diperlukan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Pengawas Internal atau Pengawas Internal yang berkoordinasi dengan Komite Etik. Keterangan mana yang diperlukan dan sudah didapatkan oleh Pengawas Internal bisa digunakan oleh Komite Etik. Karena ada yang perlu didalami oleh Komite Etik. Dari keterangan yang disampaikan Pengawas Internal, Komite Etik perlu mengklarifikasi langsung," tutur Abdullah.

Dia mencontohkan Pengawas Internal telah memeriksa Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu, tetapi Komite Etik juga memeriksa Bambang, Selasa (9/8/2011) karena merasa perlu meminta keterangan lebih banyak.

Komite Etik juga akan memeriksa Juru Bicara KPK Johan Budi, meski yang bersangkutan telah diperiksa Pengawas Internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com