JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah diperiksa Tim Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi, politisi Partai Demokrat Saan Mustofa juga akan diperiksa Komite Etik KPK.
Selain Saan, Komite Etik KPK juga akan memeriksa politisi Partai Demokrat lainnya, yakni Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Benny K Harman.
Pengawas Internal melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai KPK. Sementara Komite Etik dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.
Menurut Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, komite memeriksa pegawai internal KPK maupun pihak eksternal di luar KPK. Pihak eksternal ini antara lain adalah anggota DPR.
Abddullah menyatakan tidak tahu persis berapa banyak pihak luar yang akan dimintai keterangan oleh Komite Etik.
Saat ditanya wartawan siapa saja anggota DPR yang akan dimintai keterangan, Abdullah hanya menyebut nama-nama politisi Partai Demokrat yang akan dimintai keterangan, yakni Saan, Anas dan Benny. "Yang Anda biasa sebut-sebut, katakanlah Saan Mustofa, Benny K Harman, dan Anas Urbaningrum. Angelina (Sondakh) tidak dipaggil karena tidak terkait dengan pimpinan," kata Abdullah, Selasa (9/8/2011) di Jakarta.
Menurut Abdullah, surat pemanggilan terhadap politisi Partai Demokrat akan dilayangkan Komite Etik, Kamis (11/8/2011). Dia juga menyebut ada pihak di luar DPR yang juga dimintai keterangan oleh Komite Etik.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Internal KPK, Abdullah mengatakan Komite Etik dalam hal ini akan berkoordinasi dengan mereka. Jadi, meski pun sudah ada nama yang diperiksa oleh Tim Pengawas Internal, Komite Etik tetap akan meminta keterangan jika memang diperlukan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Pengawas Internal atau Pengawas Internal yang berkoordinasi dengan Komite Etik. Keterangan mana yang diperlukan dan sudah didapatkan oleh Pengawas Internal bisa digunakan oleh Komite Etik. Karena ada yang perlu didalami oleh Komite Etik. Dari keterangan yang disampaikan Pengawas Internal, Komite Etik perlu mengklarifikasi langsung," tutur Abdullah.
Dia mencontohkan Pengawas Internal telah memeriksa Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu, tetapi Komite Etik juga memeriksa Bambang, Selasa (9/8/2011) karena merasa perlu meminta keterangan lebih banyak.
Komite Etik juga akan memeriksa Juru Bicara KPK Johan Budi, meski yang bersangkutan telah diperiksa Pengawas Internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.