Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Upayakan Pemulangan Nazaruddin Pekan Ini

Kompas.com - 09/08/2011, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan tersangka kasus suap, Muhammad Nazaruddin, bisa dilakukan pada pekan ini.

Staf KBRI di Kolombia, I Made Subagia, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/8/2011) malam, mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kolombia, pihaknya hanya mempunyai waktu dua hari kerja untuk mengurus nota diplomatik pendeportasian Nazaruddin.

"Jadi, sejak dia (Nazaruddin) ditahan pada Senin ini, kami hanya punya waktu dua hari (hingga Rabu) untuk mengurus nota diplomatiknya," katanya.

Karena itu, ia mengatakan, pihaknya saat ini bekerja cepat mengejar waktu sampai Rabu guna menyelesaikan nota diplomatik.

Berdasarkan pengalaman selama ini, kata Subagia, pihaknya mampu menyelesaikan nota diplomatik selama dua hari kerja.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk pendeportasian Nazaruddin. "Saat ini, kami tengah menunggu tim dari Jakarta," ujarnya.

Nazaruddin ditangkap Interpol di kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) sekitar pukul 02.00 waktu setempat atau Minggu pukul 14.00.

Dia masuk ke Kolombia dengan paspor palsu atas nama M Syarifuddin. Foto pada paspor juga palsu.

Nazaruddin merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Dia diketahui telah berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM mencegahnya pada 24 Mei 2011.

Polri telah menerbitkan red notice (buronan internasional) untuk memulangkan Nazaruddin bekerja sama dengan Interpol.

__________________

video Pengembaraan Nazaruddin Berakhir di Cartagena

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Nasional
    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com