Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bantu PT DGI

Kompas.com - 06/08/2011, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Tak hanya proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin ternyata juga sudah banyak membantu PT Duta Graha Indah mendapatkan proyek-proyek lain. Kedua pihak sudah berkongsi dalam berbagai proyek ratusan miliar rupiah.

Fakta itu terungkap saat Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi memberi kesaksian pada sidang kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (5/8). ”Sudah beberapa kali, tetapi terus terang saya tidak hafal,” kata Dudung saat ditanya soal hubungan partner dengan perusahaan Nazaruddin sebelum proyek wisma atlet.

Saat kuasa hukum Rosalina, Djufrie Taufik, menanyakan apakah PT DGI memenangi proyek rumah sakit infeksi di Surabaya senilai Rp 400 miliar atas bantuan Nazaruddin, Dudung membenarkannya. ”Betul, melalui Pak Idris (terdakwa kasus suap wisma atlet, Mohammad El Idris),” kata Dudung di depan majelis hakim yang diketuai Suwidya.

Bukan hanya itu, PT DGI juga mendapatkan proyek pembangunan Rumah Sakit Adam Malik di Sumatera Utara. ”Betul, melalui Pak Idris juga,” ujar Dudung saat ditanya Djufrie apakah pembangunan rumah sakit itu berpartner seperti proyek sebelumnya. Dudung membenarkan ada persentase pembagian fee. Dudung mengaku sudah mengenal Nazaruddin sejak 2009.

Nazaruddin, politikus Partai Demokrat, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek wisma atlet. Akan tetapi, keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri karena kabur sehari sebelum dicekal.

Dudung mengakui perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan untung 5 persen dalam proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar. Menurut dia, asal sudah mendapatkan keuntungan, tidak lagi mempermasalahkan persentase pembagian fee yang disepakati oleh El Idris, Manajer Pemasaran PT DGI. Fee itu dibagikan kepada sejumlah pihak. Dalam kasus wisma atlet, terungkap ada kesepakatan pembagian fee hingga sebesar 20 persen kepada DPR, Gubernur Sumatera Selatan, Komite Pembangunan Wisma Atlet, dan pihak-pihak lain.

Menurut Dudung, pembagian jatah fee itu ditentukan di antaranya oleh Nazaruddin. ”Mereka, Pak Nazaruddin, Ibu Rosa...,” kata Dudung yang mengaku tahu dari El Idris.

Dudung juga mengatakan, pemberian success fee kepada pejabat atau pihak-pihak yang membantu mendapatkan proyek adalah hal biasa. ”Dalam bisnis konstruksi itu biasa memberikan success fee,” ujarnya. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com